WABAH CORONA

Pengumuman, Disdukcapil Kota Pekanbaru Tutup Layanan Tiga Hari 

Pekanbaru | Senin, 06 Juli 2020 - 01:03 WIB

Pengumuman, Disdukcapil Kota Pekanbaru Tutup Layanan Tiga Hari 
ILUSTRASI (DOK.RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru di Komplek Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru Jalan Sudirman menutup layanan selama tiga hari hingga 8 Juli nanti. Ini dilakukan karena seorang pasien terkonfirmasi positif corona Virus Disease 2019 (Covid-19) terlacak sempat datang ke sini. 

Pengumuman ini sendiri disampaikan Asisten I Bidang Pemerintah Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru Azwan yang juga merupakan Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru, Ahad (5/7) kemarin.


''Berdasarkan tracing warga positif Covid-19, ternyata yang bersangkutan pernah berurusan pada Disdukcapil Kota Pekanbaru. Sehubungan dengan itu sesuai arahan Wali Kota (Dr H Firdaus ST MT,red) maka seluruh layanan kependudukan dan pencatatan sipil untuk sementara waktu kami tutup sampai 8 juli guna melakukan sterilisasi tempat dan personil,'' jelas dia. 

Pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang sempat berurusan di Disdukcapil Kota Pekanbaru ini berinisial AP, seorang warga Kecamatan Tenayan Raya yang diumumkan positif, Jumat (3/7) kemarin.

''Dia ke sana (Disdukcapil, red) sehari sebelum hasil keluar,'' ungkap Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru dr Mulyadi SpBP. 

Dalam pada itu, rapid test massal sudah dilakukan terhadap jajaran Disdukcapil Kota Pekanbaru, Sabtu (4/7) kemarin. Hasilnya, satu orang reaktif.

''Hasil rapid test satu reaktif, dirawat di RS Hermina. Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan swab PCR terhadap yang kontak dengan tuan AP,'' singkatnya.

 

Laporan: M Ali Nurman (Pekanbaru)

Editor: E Sulaiman









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook